By. Ari Kinoysan Wulandari
Untuk
penulis pemula, biasanya setelah menyelesaikan naskahnya, mereka suka
kebingungan bagaimana cara mengirim naskah ke penerbit.
Berikut ini adalah uraian singkat agar naskah bisa sampai ke tangan penerbit dengan aman dan tidak disalahgunakan.
1. Bila anda sama sekali baru dan hendak mengirimkan naskah ke penerbit, siapkan print out NASKAH yang disertai dengan SINOPSIS, kalau bisa dilengkapi PROPOSAL NASKAH, dan jangan lupa BIODATA singkat dilengkapi alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Ini akan mempermudah pihak penerbit membaca naskah anda, karena mereka tidak perlu ngeprint. Kalau mereka mengizinkan anda mengirim via email dengan softcopy, ya lakukan saja. Lebih mudah praktis tidak banyak biaya.
2. Bila anda mengirimkannya lewat pos atau ekspedisi
pengiriman, pastikan anda mengisi semua daftar kolom isian untuk pengirim dan penerima. Hal ini untuk melacak bila terjadi sesuatu dengan naskah anda. Misalnya, naskah anda tidak sampai ke tujuan.
3. Bila anda hendak menyerahkan NASKAH printout langsung pada penerbit, mintalah tanda bukti penyerahan naskah dan tanyakan kepada siapa anda mengurus follow up naskah anda tersebut dan berapa lama anda akan dapat kabar. Biasanya lebih kurang 3-6 bulan. Makin besar penerbit yang anda tuju, makin lama pula waktu untuk menerima kabar diterima atau ditolak.
4. Bagi yang sudah terbiasa menulis atau bekerja sama dengan penerbit tentu tidak masalah untuk mengirimkan via email karena cepat dan mudah, dan lebih praktis. Kemungkinan untuk disalahgunakan juga kecil karena sudah saling kenal.
5. Kalau anda sudah mengirimkan naskah, selama tiga bulan tidak ada kabar, tanyakan tentang naskah tersebut. Ada penerbit yang kadang-kadang sudah tahu jawaban penolakan, tapi karena banyaknya pengiriman surat penolakan itu biasanya dibarengkan dengan penolakan naskah-naskah lainnya.
6. Apakah etis menyerahkan/mengirimkan satu naskah ke beberapa penerbit yang berbeda-beda dalam satu waktu? Jawabannya, bisa beragam. Menurut saya pribadi, tidak etis. Lebih baik mengirimkan naskah ke satu penerbit lebih dulu baru ketika ditolak, anda bisa tawarkan ke penerbit lain. Lebih ribet juga kalau misalnya anda menyerahkan kedua penerbit sekaligus, beruntung kalau keduanya menolak, anda bisa menawarkan ke penerbit yang lain; bagaimana kalau keduanya berniat menerbitkan? Bagaimana anda akan bicara kepada keduanya? Tidak mudah kan?
8. Apakah benar ada penyalahgunaan naskah yang dikirim dikatakan tidak diterbitkan lalu diolah, diubah sana sini lalu diterbitkan dengan nama lain? Selama ini, kasus seperti itu jarang terjadi. Karena menulis itu sulit, mengubah segala sesuatu juga sulit. Waspada dan hati-hati memang perlu, tapi tidak perlu takut.
9. Ke mana dikirimkan? Ada banyak penerbit di Indonesia, anda bisa mencari sendiri alamat-alamat penerbit dan melihat jenis buku terbitannya di toko-toko buku, untuk melihat apakah jenis tulisan anda cocok untuk anda kirimkan ke penerbit tersebut. Cek di buku JADI PENULIS FIKSI? GAMPANG KOK!
10. Gampang saja toh ternyata untuk mengirimkan naskah? Percayalah, urusan teknis lebih mudah daripada urusan menyelesaikan naskah :)
Selamat menulis dan mengirimkan naskah.
Semoga bermanfaat.
Berikut ini adalah uraian singkat agar naskah bisa sampai ke tangan penerbit dengan aman dan tidak disalahgunakan.
1. Bila anda sama sekali baru dan hendak mengirimkan naskah ke penerbit, siapkan print out NASKAH yang disertai dengan SINOPSIS, kalau bisa dilengkapi PROPOSAL NASKAH, dan jangan lupa BIODATA singkat dilengkapi alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Ini akan mempermudah pihak penerbit membaca naskah anda, karena mereka tidak perlu ngeprint. Kalau mereka mengizinkan anda mengirim via email dengan softcopy, ya lakukan saja. Lebih mudah praktis tidak banyak biaya.
2. Bila anda mengirimkannya lewat pos atau ekspedisi
pengiriman, pastikan anda mengisi semua daftar kolom isian untuk pengirim dan penerima. Hal ini untuk melacak bila terjadi sesuatu dengan naskah anda. Misalnya, naskah anda tidak sampai ke tujuan.
3. Bila anda hendak menyerahkan NASKAH printout langsung pada penerbit, mintalah tanda bukti penyerahan naskah dan tanyakan kepada siapa anda mengurus follow up naskah anda tersebut dan berapa lama anda akan dapat kabar. Biasanya lebih kurang 3-6 bulan. Makin besar penerbit yang anda tuju, makin lama pula waktu untuk menerima kabar diterima atau ditolak.
4. Bagi yang sudah terbiasa menulis atau bekerja sama dengan penerbit tentu tidak masalah untuk mengirimkan via email karena cepat dan mudah, dan lebih praktis. Kemungkinan untuk disalahgunakan juga kecil karena sudah saling kenal.
5. Kalau anda sudah mengirimkan naskah, selama tiga bulan tidak ada kabar, tanyakan tentang naskah tersebut. Ada penerbit yang kadang-kadang sudah tahu jawaban penolakan, tapi karena banyaknya pengiriman surat penolakan itu biasanya dibarengkan dengan penolakan naskah-naskah lainnya.
6. Apakah etis menyerahkan/mengirimkan satu naskah ke beberapa penerbit yang berbeda-beda dalam satu waktu? Jawabannya, bisa beragam. Menurut saya pribadi, tidak etis. Lebih baik mengirimkan naskah ke satu penerbit lebih dulu baru ketika ditolak, anda bisa tawarkan ke penerbit lain. Lebih ribet juga kalau misalnya anda menyerahkan kedua penerbit sekaligus, beruntung kalau keduanya menolak, anda bisa menawarkan ke penerbit yang lain; bagaimana kalau keduanya berniat menerbitkan? Bagaimana anda akan bicara kepada keduanya? Tidak mudah kan?
8. Apakah benar ada penyalahgunaan naskah yang dikirim dikatakan tidak diterbitkan lalu diolah, diubah sana sini lalu diterbitkan dengan nama lain? Selama ini, kasus seperti itu jarang terjadi. Karena menulis itu sulit, mengubah segala sesuatu juga sulit. Waspada dan hati-hati memang perlu, tapi tidak perlu takut.
9. Ke mana dikirimkan? Ada banyak penerbit di Indonesia, anda bisa mencari sendiri alamat-alamat penerbit dan melihat jenis buku terbitannya di toko-toko buku, untuk melihat apakah jenis tulisan anda cocok untuk anda kirimkan ke penerbit tersebut. Cek di buku JADI PENULIS FIKSI? GAMPANG KOK!
10. Gampang saja toh ternyata untuk mengirimkan naskah? Percayalah, urusan teknis lebih mudah daripada urusan menyelesaikan naskah :)
Selamat menulis dan mengirimkan naskah.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berbagi komentar