Saya sudah lama sekali ingin menulis ini. Banyak penulis baru yang belum tahu bagaimana cara mengirim naskah ke penerbit. Apa yang harus dilakukan dan apa yang sebaiknya dihindari.
Dos
- Memperlakukan naskahmu dengan baik. Kalau kamu ingin naskahmu dihargai oleh editor (yang akan menilai naskahmu), kamu sendiri pun harus menghargainya, dong. Ini artinya, kamu mengirimkan naskah yang sudah rapi ke penerbit. Bukan naskah baru jadi lalu buru-buru dikirimkan karena sudah enggak sabar. Editor tahu kok, mana penulis yang menghargai tulisannya sendiri dan yang enggak.
Mungkin kamu belum hafal isi KBBI dan cara penulisan kata yang benar, ataupun EYD yang benar. Tapi paling tidak, jangan sampai naskahmu penuh dengan kesalahan ketik dan tata bahasa. Bersahabatlah dengan buku EYD, KBBI (Edisi 4), dan tesaurus.
- Kirim naskahmu sesuai dengan persyaratan dari penerbit. Paling penting, sertakan biodata (alamat email dan nomor telepon yang bisa dihubungi) dan sinopsis (cara menulis sinopsis bisa dibaca di sini) serta keunggulan naskahmu.
- Catat setiap naskah keluar biar enggak lupa. Misalnya, tanggal, bulan, tahun berapa kamu kirim naskah A ke penerbit B. Ini biar kamu tahu kapan harus menanyakan status naskahmu kalau belum juga dikabari. Dan, biar kamu tahu ke mana kamu harus menanyakan naskahmu. Soalnya, ada tuh, yang menanyakan naskah ke penerbit C, padahal dia mengirimkannya ke penerbit B. Kalau udah mencak-mencak tahunya salah, kan, malu. Udah gitu jadi ditandain sama editornya kalau nanti kirim lagi.
- Lazimnya, penerbit akan mengabarimu soal keputusan terbit dalam waktu 1 minggu sampai 6 bulan. Jika di bulan ketiga kamu belum dapat kabar, kamu boleh menelepon sekretaris redaksi penerbit yang bersangkutan untuk menanyakan status naskahmu. Jika editor bilang sedang dibaca dan minta tunggu, telepon lagi 2 minggu kemudian. Kalau menelepon/menanyakan tiap hari, malah ganggu.
Don’ts
- Mengirim naskah yang sama pada waktu bersamaan ke 2 penerbit sekaligus. Selain enggak etis, ini menunjukkan kalau si penulis serakah. Jika naskahmu ternyata sebagus itu dan keduanya ingin menerbitkan naskahmu, kamu harus memilih satu dan mengirim surat penarikan ke penerbit yang lain. Namun, terkadang ada hal-hal di luar perkiraan. Misalnya, ternyata surat penarikanmu tidak sampai ke penerbit yang dimaksud, akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Lagi pula, dengan sikap seperti ini, penerbit yang kamu “tolak” mungkin akan memasukkan kamu ke daftar hitam. Kamu tunggu saja, kalau penerbit menolak naskahmu, langsung perbaiki dan kirim ke penerbit lain yang sesuai.
- Caper sama editor di media sosial dan menanyakan status naskahmu berkali-kali. Kalau kamu tahu email/nomor kontak editornya, sebaiknya lewat jalur pribadi aja, ya….
- Repot-repot menghias naskahnya biar tampak “beda”, dicetak di kertas berwarna atau digambari satu per satu. Penerbit membutuhkan naskah, bukan dekorasi. Tulis surat pengantar naskahmu dengan lugas dan jelas.
- Membagi setiap pembicaraan/surat/update dari penerbit soal naskahmu di media sosial. Diam-diam saja dulu, ya, sampai naskah itu terbit. Lagi-lagi, kita enggak tahu apa yang akan terjadi nanti. Siapa tahu enggak jadi terbit di penerbit itu. Maksud hati mau promo dan berbagi kesenangan, taunya enggak jadi. Lagi pula, surat dari penerbit itu ditujukan kepada penulis, kamu, bukan untuk konsumsi orang banyak.
Nah, itu aja dulu. Kalau kamu punya dos and don’ts lain soal mengirim naskah ke penerbit, silakan dibagi di kolom komentar.
Selamat mengirimkan naskahmu!
ps:
Ini soal teknis, sih. Ketika mengetik naskahmu, buat paragraf dengan menggunakan fitur paragraph layout, jangan memakai tab, karena ini akan menyulitkan layouter kelak ketika menyeting naskahmu. Kayak gini, nih:
---------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berbagi komentar