Pernah nggak sih, Anda mendapatkan pesan singkat di
ponsel yang menawarkan berbagai macam kemudahan dalam peminjaman uang? Misal,
nih, hanya dengan foto kopi KTP dalam waktu 1 jam, pinjaman Anda cair!
Pernah? Bahkan setiap hari? Wah, berarti kita sama,
dong.
Awal mula saat mendapat pesan seperti ini saya
abaikan, karena saya memang tidak memiliki kepentingan dengan hal tersebut. Namun
intensitasnya yang semakin sering, membuat saya mulai terganggu dengan
pesan-pesan tersebut.
Tak dapat dipungkiri, kemajuan teknologi membuat
manusia memiliki banyak kemudahan dalam segala hal. Salah satunya dalam hal
pinjam meminjam uang. Cukup dengan aplikasi yang bisa di-download di playstore,
lalu siapapun, baik Anda maupun saya dapat meminjam uang melalui aplikasi
peminjaman online.
Mengenal Financial Technologi (Fintech) Lending
Fintech
Lending adalah layanan
jasa keuangan berbasis teknologi informasi yang memfasilitasi pinjam meminjam
secara langsung melalui internet.
Ini salah satu platform penghubung antara lender (orang yang punya duit) dengan borrower (orang yang butuh duit). Dalam
hal ini, baik lender ataupun borrower tidak perlu bertemu secara nyata.
Masing-masing cukup mendaftarkan ke fintech
lending bersangkutan dan melakukan kesepakatan di sana. Cukup mudah, bukan?
Inilah salah satu alasan mengapa fintech lending berkembang pesat di Indonesia akhir-akhir ini. Tentu
saja orang akan tertarik karena kemudahannya, hanya bermodalkan KTP lho.
Apalagi ditambah embel-embel dalam 1 jam dana Anda cair. Duh!
Bandingkan hal ini dengan saat Anda meminjam dana ke
lembaga keuangan lainnya. Tentu akan lebih banyak syarat yang harus dipenuhi.
Ini belum termasuk berbagai survey dan penilaian yang harus Anda hadapi saat
akan meminjam. Hasilnya baru akan diketahuai dalam kurun waktu yang tidak sebentar.
Itu pun belum tentu Anda mendapatkan dana yang Anda inginkan.
Nah, orang-orang yang gagal meminjam di lembaga
keuangan biasanya akan lari ke fintech
lending. Ya alasannya karena tadi, tidak banyak persyaratan yang dibutuhkan
saat meminjam dan dana lekas cair. Cukup dengan registrasi, mangajukan pinjaman
ke lender, dana cair, lalu tinggal
bayar deh hutangnya.
Alasan lain mengapa fintech lending diminati, karena ternyata banyak dari masyarakat
Indonesia belum memiliki akun di lembaga keuangan. Tentu saja bagi mereka yang
tidak memiliki akun ini tidak bisa mengajukan peminjaman di lembaga keuangan.
Karenanya mereka menggunakan fintech
lending.
Meski dirasa cukup mudah, namun keberadaan fintech
lending bukanlah pengganti dari lembaga keuangan yang sudah ada. Fintech lending justru menjadi pengisi
kekosongan gap antara lembaga keuangan dengan pencari dana.
Baca juga >>> Merancang Pernikahan Hemat
Bagi Anda yang berminat menggunakan layanan fintech lending ada baiknya Anda mencari
tahu dan mempelajari dahulu platform ini.
Alasannya agar Anda lebih tahu dan tidak terjebak di dalamnya. Paling tidak Anda
mengetahuai cara kerjanya.
Anda juga harus mengetahui fintech lending mana saja yang resmi (legal). Jadi, jangan
sekali-kali meminjam dana di fintech
lending tidak resmi (illegal). Untuk mengetahui mana saja fintech lending resmi, Anda dapat mengeceknya
di web Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Semua fintech
lending resmi harus terdaftar di OJK. Hal ini untuk mempermudah pengawasan
transaksi, apalagi jika bermasalah ke depannya. Ini dilakukan untuk memberikan keamanan sekaligus kenyamanan bagi kedua belah pihak.
Ini menjadi penting karena pada fintech lending legal terdapat Standart Operasional Prosedur (SOP)
yang harus dijalankan sesuai dengan petunjuk dari OJK. Salah satunya adalah
dalam hal penagihan hutang. Dalam hal ini tidak boleh ada kekerasan baik fisk
maupun verbal. Fintech lending legal yang
menyalahi prosedur SOP akan mendapat teguran dari OJK.
Jika Anda mengalami masalah dalam hal pengembalian
hutang, Anda dapat membicarakannya pada lender untuk penjadwalan ulang
pembayaran. Ternyata ini bisa lho dilakukan dan lebih nyaman bagi kedua belah
pihak.
Pernah suatu waktu seorang teman mendapat panggilan
dari nomor tak dikenal. Orang yang berada di ujung ponsel menyebut nama
seseorang yang tidak dikenalnya dan meminta dia untuk melunasi hutang yang
bersangkutan. Teman saya tidak mengenal orang tersebut. Tapi yang bersangkutan
mencatut nomor teman saya sebagai penjamin hutangnya. Duh!
Menurut OJK, jika ini terjadi pada fintech lending legal akan mudah untuk
melacaknya. Selain terdaftar di OJK, fintech
lending legal juga jelas dimana alamat dan kantornya. Tentu ini akan lebih
mudah menyelesaikannya. Namun kebanyakan hal ini terjadi pada fintech lending illegal.
Fintech
lending illegal tidak
terdaftar di OJK. Celakanya, jumlahnya jauh lebih banyak dari yang legal.
Huahoho … So, hati-hati, ya.
Pada fintech
lending legal, akan dilakukan pengecekan terhadap nomor ponsel yang
dijaminkan saat mengisi form peminjaman. Ini untuk memastikan pemilik nomor tersebut
memang memiliki hubungan dengan peminjam. Hal ini tidak dilakukan pada fintech illegal. Sehingga terjadilah
kasus seperti teman saya itu. Kalau sudah sangat mengganggu begini, membuat
laporan ke pihak yang berwajib bisa menjadi salah satu solusi.
Fintech lending illegal akan mengambil semua
data yang ada dalam ponsel peminjam, baik itu nomor ponsel, foto, dan data
lainnya. Jadi, jika terjadi sesuatu, semua nomor yang tersimpan dalam ponsel
peminjam akan dihubungi. Selain untuk melacak keberadaan peminjam, ini juga
semacam menyebarkan aib peminjam kepada orang-orang disekitarnya. Ckckck …
For
your information, ya. Saat
melakukan peminjaman, hanya ada 3 data yang boleh diakses oleh pihak fintech lending : camera, location, dan
microphone. Atau Anda bisa menyingkatnya sebagai CEMILAN. Jika lebih dari 3 hal
tersebut, Anda perlu waspada.
Baca juga >>> Manajemen Keuangan Bagi Para Single
Yang Perlu Diketahui Sebelum ke Fintech Lending
Seperti dua sisi pada mata uang, fintech lending memiliki sisi kelam namun ada juga manfaatnya. Salah
satu pengguna aktif di fintech lending
adalah para pelaku UMKM. Biasanya mereka meminjam ke fintech lending untuk
mengembangkan usahanya.
Seperti yang saya katakan tadi di atas, ada baiknya
Anda memilih fintech lending resmi. Ini demi kenyamanan dan keamanan Anda.
Pilih juga fintech lending terpercaya
dengan mencari tahu profilnya di OJK.
Dalam hal proses pinjam meminjam, fintech lending hanya sebagai penyedia layanan yang mempertemukan lender dan borrower. Mereka tidak boleh merekomendasikan lender kepada borrower, demikian
pula sebaliknya. Fintech lending
hanya boleh memberikan skoring yang
nantinya akan digunakan sebagai pertimbangan.
Bagi Anda para borrower,
ada baiknya Anda menilai kemampuan keuangan Anda sebelum meminjam ke fintech lending. Meskipun di fintech lending diperbolehkan meminjam hingga 2,5 milyar, bukan berarti Anda bisa meminjam dengan jumlah
seenaknya. Akan lebih baik jika Anda mengukur kemampuan keuangan Anda dalam hal
pengembalian hutang.
Bagaimana pun pada fintech
lending ini dikenakan bunga yang lebih tinggi dibandingkan pada lembaga
keuangan. Ini sebagai jaminan resiko jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,
yang tentunya kemungkianan besar terjadi di fintech
lending. Ini juga bisa sebagai pertimbangan bagi Anda yang muslim sebelum
meminjam, karena ada komponen bunga (riba) di sini
Penilaian kemampuan keuangan ini sebagai pertimbangan
besaran pinjaman yang Anda ajukan. Ini tentu lebih aman bagi Anda ya karena bisa melunasi hutang-hutang Anda dengan lancar dan tepat waktu. Dari pada Anda meminjam
dalam jumlah besar namun akhirnya tidak dapat mengembalikan.
Sebagai catatan lagi, alangkah baiknya jika Anda
meminjam dana ke fintech lending
untuk hal-hal produktif. Untuk pengembangan usaha misalnya. Sehingga Anda tetap
mendapatkan masukan atau keuntungan dari dana yang diputar.
Jangan sampai ya meminjam ke fintech lending hanya untuk hal-hal konsumtif. Untuk mentraktir
teman-teman, mungkin. Atau memuaskan hobi belanja. Apalagi sampai Anda tak
mampu mengembalikannya. Jangan sampai deh jadi masalah di kemudian hari.
Memilih Fintech Lending Terpercaya
Agar kegiatan pinjam meminjam Anda aman dan nyaman,
pilihlah fintech lending yang legal
dan terpercaya. Selain terdaftar di OJK, fintech
lending ini juga harus memiliki rekam jejak yang jelas dan baik. Salah satu
fintech lending tersebut adalah
Batumbu.
Bagi Batumbu, apa yang dilakukan oleh para UMKM adalah
salah satu bentuk usaha dalam bekerja, mendapatkan penghasilan. Dengan bekerja
maka akan terbentuk pondasi perekonomian yang lebih kuat. Baik bagi keluarga, pelaku UMKM, maupun negara.
Karenanya tak heran jika geliat UMKM sekarang mendapat dukungan
dari banyak pihak, termasuk pelaku fintech
lending. Mereka menawarkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan akan dana
pengembangan usaha.
Salah satu pondasi ekonomi di Indonesia adalah UMKM.
UMKM memiliki potensi besar untuk berkembang. Di sinilah Batumbu mengambil
peran. Selain memberikan pinjaman produktif, Batumbu juga mendampingi UMKM
bertumbuh.
Pendampingan yang dilakukan Batumbu dalam bentuk
pemberian informasi yang diperlukan UMKM dalam banyak hal dan juga konsultasi
bisnis. Itu adalah beberapa pelayanan di bidang keuangan. Ada lagi nih
pelayanan non keuangan yang diberikan Batumbu kepada UMKM yang dibimbingnya.
Misalkan dalam hal membantu membuka pasar baru bagi produk barang dan jasa para
UMKM tersebut.
Hal seperti inilah yang dinginkan semua pihak, ya. Ada
kerjasama yang baik, saling support dan berbagi ilmu dan pengalaman. Ini akan
berdampak positif bagi perkembangan UMKM dan penyedia layanan fintech lending. Dampaknya yang lebih
jauh, tentunya perkembangan ekonomi Indonesia yang lebih baik ke depannya.
Nah,
itu tadi sedikit cerita
tentang fintech lending yang saya dan teman-teman Blogger Solo dapatkan dalam diskusi bersama OJK, pelaku fintech lending dan juga para pakar di Lataverna Hall & Dining. Semoga bermanfaat.
~ Hana Aina ~
Baca juga, ya ...
FinTech ini agresif buangeeett. Tumbuh sporadis dan mereka rajin kasih penawaran via broadcast SMS :D Eniwei, tetep sih, kita kudu jeli dan hati-hati banget ya.
BalasHapusMakasiiii tipsnya
--bukanbocahbiasa(dot)com--
Fintech lending illegal serem amat mba, masa semua semua nya sih di sadap? Ga ada privasi nya lahi donk ya. Bagusan yang legal dan udah OJK, cuma cemilan aja hehehe
BalasHapusSekarang makin banyak fintech ya. Yang penting kita harus pinter-pinter sebelum melakukan pinjaman. Bisa cek langsung di OJK ya.
BalasHapusSering dapet penawaran di sms, kalau di telp pasti mental deh gak pernah aku angkat nomor gak dikenal.
BalasHapusJadi harus hati-hati ya kalau mau menggunakan jasa Fintech Lending supaya dat akita gak dicuri
Nah, waspada dalam memilih penyedia fintech lending nih yang penting. Jangan asal gampang syaratnya langsung aja pinjam sana sini. Kalau resiko di belakangnya berat, mendingan repot dikit untuk mencari tahu mana fintech yang aman dan telah terdaftar di OJK.
BalasHapusMemang ya menggoda banget meminjam uang ini, tapi resiko untuk berurusan dengan bunga dan riba, plus selalu negosiasi dengan para lender tidak membuat hati tertarik untuk tahu lebih jauh. Eh maksudnya berurusan lebih jauh.
BalasHapusTapi Seandainya kepepet -amit amit jangan sampai- ya lebih baik tahu mendetail tentang fintech.
Alhamdulillah kita sekarang bisa mengeceknya di web Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terimakasih banyak infonya
iya nih mbak, sering banget dapat sms begini. tapi pernah baca artikel di portal berita, selain bahaya data kita diperjualbelikan, debt collector fintech juga galak-galak. jadi memang harus berpikirrr banget sebelum berutang dan kalaupun terpaksa cari yang legal
BalasHapussemakin banyak penawaran semakin harus lebih teliti sebelum memutuskan ya.. dan memang harus pikir panjang dl sblm memutuskan
BalasHapusSaya hampir tiap hari dapat SMS untuk pinjaman uang begini. Hanya modal KTP tidak sampai satu jam uang langsung cair. Tapi ngeri juga ya, kalau kita enggak hati-hati, karena fintech lending ini benar-benar gencar mencari nasabahnya. Memang bahaya banget, karena fintech lending yang legal dengan yang ilegal, jumlahnya banyakan yang ilegal. Kudu hati-hati banget kalau mau pinjam uang ke fintech lending. Harus teliti pisan pokoknya.
BalasHapusUntuk mereka yang ga ga berpi panjang apalagi kepepet sering banget tergoda untum minjam uang di fintech lending ya. Yang penting dapat uangnya dulu, masalah lain nanti dipikirkan
BalasHapusSeru ya pembahasannya jadi lebih mrlek fintech, selama ini hanya tahu kasus fintech bermasalah saja ternyata bisa bantu UMKM untuk modal asal jeli memilihnya ya
BalasHapusFintech lending begini,asal penggunaannya bijak dan cermat bisa sangat menguntungkan ya. Trus aq denger kita nggak cuma bisa jadi peminjam kan? tp juga bisa ikut tanam modal disana. Kayaknya menarik tuh.
BalasHapusMengganggu sekali memang ya, kalau nomor kita dicatut sbg penjamin. Juga cara menagih yang koar2 ke orang2 sekitar. Aiiihhh...
BalasHapusPinjaman kalau untuk keperluan produktif selalu lebih baik. Semoga makin banyak masyarakat yang melek, untuk tak gampang terbujuk pinjaman amat lunak dari fintech.
BalasHapusPinjaman serupa ini seringkali mampir lewat email bunda. Deleeete. Gak ada gunanya lho malah akan menjeru uskan nantinya. we
BalasHapusMengenai Fintech Lending aku masih ngeri-ngeri sedep, karena beredarnya berita kalo data kita disalahgunakan sama pihak yang bertanggung jawab. Makanya masih mikir ribuan kali buat melakukan pinjaman online
BalasHapusAh iya, jadi istilahnya fintech lending ya.
BalasHapusLumayan sering dpt sms/ pesan yg menawarkan pinjaman tanpa agunan, hny foto kopi KTP katanya bs dpt pinjaman dg jumlah yg fantastis.
Dan meski memang kemudhan pinjaman berbasis teknologi ini beneran tp kita kudu tetap mengumpulkan data valid mengenai profil penyedia pinjman uang tsb. Secara, kalau soal uang adalah hal yg high risk
Fintech memang sangat membantu bagi mereka yang membutuhkan dana. Namun tetap perlu kehati-hatian ya..harus fintech yang terdaftar dalam OJK
BalasHapusSemoga dimudahkan jika ada kesulitan, terutama kesulitan keuangan.
BalasHapusKarena masih banyak cara lain selain pinjam di fintech.
Huhuu...karena faktor bunganya siih...
Saya juga pernah ikutan seminar Fintech Lending ini
BalasHapusJadi paham sebelum terjerumus dengan hutang seumur hidup
Hadeuh serem banget itu yang nyatut2 nama dan jadiin sbg penjamin :(
BalasHapusEmang ya kehadiran finteh lending bagai dua sisi mata pisau, ada yg penolong, ada jg yang tipu2 kalau gak bener. Kudu jeli dan usahakan pikir berkali2 kalau mau ambil pinjaman
Baru kemarin dikasih tahu suami bahwa kalaupun lagi susah sesusah-susahnya usahakan jangan minjam uang secara online seperti Mbak bilang ternyata data semua nomor handphone yang ada si contact dicopy dan disaat terjadi telat pembayaran ternyata semua teman dihubungi dan menjadi aib dan rahasia umum.
BalasHapusJadi sebenarnya gak semua fintech itu buruk ya terutama yang legal, tapi musti tahu track recordnya biar gak salah pilih.
BalasHapusBelum pernah pinjam uang via fintech. Ini lagi musim banget ya dan gencar. Bengkel suami juga didatengin sama perwakilan fintech, ditawarin buat pinjam uang untuk memperbesar bengkel. Aku say a big no !
BalasHapusTerimakasih infonya, sukses terus ..
BalasHapusKeren postingannya! sangat mudah dicerna dan dipahami..
BalasHapus